Pengumuman
07 November 2025 Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025       06 November 2025 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026       06 November 2025 Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2025       06 November 2025 Pengumuman SE Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025      
Stop Gratifikasi

INFORMASI

PERMOHONAN INFORMASI
PERMOHONAN INFORMASI
LAYANAN
LAYANAN
DATA INFORMASI
DATA INFORMASI
AGENDA KEGIATAN
AGENDA KEGIATAN
DAFTAR REGULASI
DAFTAR REGULASI
SATUAN KERJA
SATUAN KERJA
DATA STATISTIK
DATA STATISTIK
LAPORAN
LAPORAN
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
PPID Kemenag Kab. Tuban

“Membangun budaya keterbukaan informasi menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.

Frequently Asked Questions

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

Anda dapat memperoleh informasi seperti:

  • Profil dan struktur organisasi Kemenag Tuban
  • Program dan kegiatan
  • Laporan keuangan
  • Layanan publi Regulasi, keputusan, dan kebijakan publik
  • Informasi pengaduan masyarakat

Permohonan informasi dapat dilakukan dengan: 

  • Datang langsung ke kantor Kemenag Tuban (Subbag TU / Layanan PPID); 
  • Melalui email resmi : ppidkemenagtuban@gmail.com
  • Melalui website resmi : ppid.kemenagtuban.com

Jam Layanan
Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB
Jumat 08.00 - 16.00 WIB Istirahat: 11.30 - 13.30 WIB
Sabtu - Minggu & Tanggal Merah Libur